REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas memasuki jalur tol mengalami insiden tabrakan dengan mobil di salah satu jalur tol Jakarta Barat, Ahad (11/11).
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco menyebut dua pengendara sepeda motor dibawah umur, salah satunya berbonceng tiga orang, melaju dari arah Timur menuju ke Barat di Jl.Tol Jakarta-Tangerang tepatnya di kilometer 1 sekitar pukul 13.30 WIB.
"Karena merasa salah jalan, akhirnya mereka berbalik arah dengan melawan arus dari arah barat ke timur sehingga kedua sepeda motor tersebut menabrak mobil yang melaju dari Timur ke Barat" jelas AKBP Ganet.
Tabrakan tersebut membuat salah satu sepeda motor dari dua motor yang dikendarai penyok di bagian depan bodinya pecah. Sedangkan mobil yang tertabrak hanya mengalami kerusakan di bagian depan yang penyok akibat tumbukan keras.
Kelima pengendara sepeda motor yakni RJ (13) pengemudi motor, DAS (13) pembonceng motor RJ, IN (12) pengemudi motor, MK (14) pembonceng motor IN, GL (13) pembonceng motor IN mengalami luka-luka.
Kelima pengendara motor di bawah umur tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit Cendana Kedoya untuk mendapat perawatan.