Selasa 13 Nov 2018 18:57 WIB

MUI Sambut Baik Pencabutan Penghargaan HAM Suu Kyi

MUI mendukung kebijakan yang adil dari lembaga hukum dunia yang menyuarakan kedamaian

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi
Foto: Athit Perawongmetha/Pool Photo via AP
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyambut baik pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi "Ambassador of Conscience" yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009. "MUI menyambut baik keputusan tersebut dan berharap agar semua pihak yang terlibat dalam genosida terhadap umat Islam diproses secara hukum," ujar KH Muhyiddin kepada Republika.co.id, Selasa (13/11).

Menurut dia, MUI mendukung kebijakan yang adil dari lembaga-lembaga hukum dunia yang terus menyuarakan penegakan keadilan bagi semua. Saat ini, dia meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar terus memantau perkembangan terkini tentang repatriasi pengungsi Rohingya. "PBB diminta agar terus memantau perkembangan terkini tentang repatriasi para pengungsi Rohingya ke kampung halaman mereka," ucapnya.

Baca Juga

Di samping itu, dia juga berharap agar Pemerintah Indonesia selalu terdepan untuk menegakkan Hak Asasi Manusia di dunia Internasional. "Sebagai negara terbesar dan pendiri ASEAN, Indonesia harus tampil terdepan dalam menegakkan HAM tanpa harus mencampuri urusan dalam negara lain," kata KH Muhyiddin.

Sebelumnya diberitakan, Amnesty International mengumumkan pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi "Ambassador of Conscience" yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009. Amnesty Internasional mencabut penghargaan HAM ini karena pengkhianatan pemimpin Myanmar tersebut terhadap nilai-nilai yang pernah dibelanya.

"Pada 11 November 2018 Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo telah mengirimkan surat kepada Aung San Suu Kyi mengenai pencabutan penghargaan tersebut," demikian rilis Amnesty, Selasa (13/11).

Sebelumnya, Dewan Kota Oxford juga telah mencabut gelar kehormatan 'Freedom of Oxford' milik Aung San Suu Kyi. Pemimpin de facto Myanmar itu dianggap tidak bisa berbuat banyak terkait krisis Rohingya di Rakhine. Pada September lalu Parlemen Kanada juga mencabut gelar warga negara Kehormatan Suu Kyi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement