REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) akan mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang ditahan sejak Oktober. Warga AS itu ditahan setelah masuk secara ilegal dari Cina.
Kantor berita Korut KCNA melaporkan bahwa warga AS itu bernama Bruce Byron Lowrance. Ia mengaku dikendalikan oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA).
Seorang pria AS dengan nama yang sama dideportasi dari Korsel pada November 2017 setelah ditemukan berkeliaran di dekat perbatasan kedua negara.
Saat ini belum ada konfirmasi langsung dari identitas pria yang ditahan oleh Korut. Juru bicara Kedutaan Besar AS di ibu kota Korsel, Seoul, belum bersedia berkomentar.
Perlakuan Korut terhadap warga negara AS dinilai begitu kontroversial selama bertahun-tahun. Pada 2017, kematian siswa Amerika Otto Warmbier setelah ditahan di Korut selama 17 bulan memicu ketegangan Pyongyang dan Washington.
Pada Mei, Korut membebaskan tiga tahanan AS dan menyerahkan mereka kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Pembebasan itu menyingkirkan rintangan utama menjelang KTT antara Presiden Donald Trump dan pemimpin Korut Kim Jong Un pada Juni.
Pembicaraan antara Korut dan AS telah terhenti. Media negara Korut mengumumkan pada Jumat bahwa Kim telah melakukan pemeriksaan tes senjata baru untuk pertama kalinya dalam hampir satu tahun.