REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tersangka Haris Simamora (HS) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11). Dalam rekonstruksi diketahui alasan tersangka menghabisi nyawa dua anak Daperum Nainggolan.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, HS sempat merenungkan perbuatannya di ruang tamu rumah korban, usai membunuh Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Boru Ambarita pada Selasa (13/11) dini hari lalu.
"Dia sempat duduk di sofa usai menghabisi nyawa Daperum dan Maya," ujar Indarto di sela rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Bekasi, Rabu (21/11).
Renungan HS pun tercatat dalam 62 daftar adegan pembunuhan tersebut. Polisi mencatar renungan Haris terdapat di adegan ke-19 di lokasi pembunuhan. Dijelaskan, merenung dan berpikir ‘kenapa melakukan itu semua’ kepada Daperum dan Maya.
Saat sedang merenung, tiba-tiba dua anak korban Sarah Nainggola dan Arya Nainggolan keluar dari kamar tidurnya karena mendengar suara gaduh. Sarah sempat menanyakan, 'Mama kenapa?' lalu HS menjawab, "Mama lagi sakit, kamu masuk kamar saja."
Usai memastikan keduanya tertidur pulas, Sarah dan Arya akhirnya ikut dibunuh dengan cara dicekik satu persatu. Alasannya, karena HS khawatir kedua anak itu bisa mengancamnya karena Sarah dan Arya juga mengenal HS.
"Dia sempat duduk sebentar di kanan kiri korban anak. Lalu dia menutup keduanya dengan selimut dan mencekik. Setelah dua korban tewas, baru HS melepaskan cekikannya," ujar Indarto.