Ahad 25 Nov 2018 17:08 WIB

Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Desa

6 tahun lagi pendapatan masyarakat desa bisa naik jadi Rp 2 juta per orang per bulan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di hadapan 3.700 pegiat desa Sumatra Selatan di Kota Palembang, Ahad (25/11).
Foto: Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di hadapan 3.700 pegiat desa Sumatra Selatan di Kota Palembang, Ahad (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dana desa dalam empat tahun terakhir telah memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan. Pendapatan masyarakat di desa meningkat hingga hampir 50 persen.

Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di hadapan 3.700 pegiat desa Sumatra Selatan di Kota Palembang, Ahad (25/11). Tahun 2014 pendapatan per kapita masyarakat desa hanya Rp 572 ribu per orang per bulan.

"Tahun ini pendapatan per kapita masyarakat desa meningkat menjadi Rp 802 ribu per bulan. Per kapita itu dihitung dari usi lanjut sampai anak-anak yang baru lahir," katanya saat memberikan arahan pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 di Sumatra Selatan tersebut.

Menurutnya, jika peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa tersebut bisa terus dipertahankan, maka enam tahun ke depan pendapatan masyarakat desa bisa meningkat menjadi Rp 2 juta per orang per bulan. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan potensi besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Di desa lima tahun lagi akan ada lebih dari 150 juta jiwa. Dengan begitu, desa akan bisa memiliki pendapatan lebih dari Rp 300 triliun per bulan di desa, itu akan menciptakan daya beli Rp 1.500 triliun per bulan atau lebih dari Rp 18 ribu triliun per tahun. "Itu sama dengan 1 triliun dolar AS pendapatan domestik bruto, hanya dari desa. Itu lebih besar dari pendapatan domestik bruto di seluruh Indonesia saat ini," terangnya.

Ia mengatakan, total dana desa yang disalurkan dalan empat tahun terakhir jumlahnya sangat besar yakni Rp 187 triliun. Setiap tahun dana desa terus meningkat, yakni tahun 2015 sebesar Rp 20 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,9 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, dan 2018 sebesar Rp 60 triliun.

Tahun depan, jumlah dana desa kembali meningkat menjadi Rp 70 triliun. Tak hanya dana desa, tahun 2019 pemerintah juga akan menyalurkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun. "Presiden Joko Widodo adalah presiden pertama yang memberikan alokasi (anggaran) ke daerah lebih besar dari pusat. 57 persen anggaran disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan desa-desa," ujarnya.

Terkait dana desa, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru mengakui, dana desa yang diperoleh Sumatra Selatan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun 2015, dana desa yang diperoleh Provinsi Sumatra Selatan sebesar Rp 775 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 1,7 triliun.

Lalu tahun 2017 sebesar Rp 2,2 triliun dan tahun 2018 sebesar Rp 2,3 triliun. Tahun 2019, dana desa di Sumatra Selatan akan kembali meningkat menjadi Rp 2,6 triliun. "Tapi tenang, karena tahun 2019 Pak Presiden juga akan berikan dana kelurahan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement