Rabu 28 Nov 2018 09:35 WIB

OTT KPK di PN Jaksel, Ada Hakim Ditangkap

OTT di PN Jakarta Selatan terkait perkara perdata.

Rep: Dian Fath Risalah, Antara/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK, Agus Rahardjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini tim lembaga antirasuah menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Agus menyebut ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera. Agus mengungkapkan, OTT kali ini terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut. "Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.

Pada Selasa (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK. Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dihubungi juga enggan mengungkapkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement