REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa Bank Indonesia (BI) tidak memberikan pinjaman uang kepadanya sempat membuat heboh publik lantaran BI bukanlah bank untuk utang piutang. Mengenai hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menjelaskan maksud dari perkataan Capres nomor urut 02 itu.
"Apa yang disampaikan pak Prabowo adalah BI tidak memberikan izin kepada seluruh bank yang ada di Indonesia untuk memberikan pinjaman kepadanya," kata Heri Gunawan melalui keterangannya, Selasa (27/11).
Heri menjelaskan, semua warga Indonesia yang hendak meminjam uang, mengajukan kredit usaha, barang dan jasa atau apapun ke perbankan perlu melalui proses BI checking dan semua harus mendapatkan rekomendasi itu.
"Nah kalau BI tidak meloloskannya, maka bank manapun tidak akan memberikan kredit atau pinjaman itu, ada juga yang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK, tetapi secara awam BI Checking lebih umum dikenal," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini pun mengajak publik agar memahami betul proses peminjaman ke bank, agar tidak salah mengartikan apa yang disampaikan Prabowo. "Bagi yang paham prosesnya, saya yakin mengerti betul apa yang dimaksud dan disampaikan Pak Prabowo soal BI tidak mau memberikan pinjaman," katanya.
Untuk itu, Heri menambahkan, sebaiknya apa yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak ditelan mentah-mentah. "Pak Prabowo merupakan putra dari ekonom Soemitro Djojohadikusumo, beliau juga pernah menjadi pengusaha, tentunya beliau paham terkait proses pengajuan kredit dimaksud," tuturnya.
Baca juga: Asal Muasal Perayaan Maulid Nabi
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Cari Pelapor Kasus Dana Kemah