Jumat 30 Nov 2018 23:02 WIB

Sebulan Diresmikan, PSC 112 Tangani 87 Pengaduan

PSC 112 terbukti membantu meningkatkan pelayanan ke masyarakat

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Hazliansyah
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi
Foto: Antara
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Keberadaan Public Safety Center (PSC) 112 milik kota Cirebon sangat membantu percepatan penanganan kegawatdaruratan yang dialami masyarakat. Sejak diresmikan pada 30 Oktober 2018, layanan tersebut berhasil menangani puluhan pengaduan dari masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, selama ini PSC 112 sudah menerima 87 pengaduan yang tertangani dengan baik. Namun, di luar angka itu, PSC tak luput dari ulah oknum warga yang iseng menelpon 112 yang tidak memberikan informasi yang benar.

"Kami mengimbau agar warga benar-benar memanfaatkan PSC 112 untuk kegawatdaruratan saja," tegas Iing, didampingi Sekretaris DKIS, Maruf Nuryasa, saat Rapat Koordinasi PSC 112 di Command Center DKIS Kota Cirebon, Jumat (30/11).

Iing menambahkan, di antara pengaduan yang diterima PSC 112, banyak pula yang kejadiannya di luar Kota Cirebon. Meski demikian, pihaknya tetap menampung dan meneruskannya ke instansi yang berwenang dari masing-masing daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kasietipol Polres Cirebon Kota, Ipda R Radhi F, menilai, keberadaan PSC 112 terbukti membantu meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Melalui program tersebut, terjadi sinergitas dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tim bekerja secara efektif.

Salah satu contohnya ketika terjadi kebakaran di beberapa lokasi dengan PSC 112 semua komponen hadir. Di antaranya, kepolisian, pemadam kebakaran, ambulance/petugas kesehatan (119), Satpol PP dan petugas lainnya.

"Tim datang hampir bersamaan sehingga saling membantu dalam penanganan. Begitu pula jika terjadi peristiwa kegawatdaruratan lainnya," tukas Radhi.

Hal senada diungkapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cirebon, Siska. Dia menyatakan, pihaknya dapat bergerak cepat ketika mendapat informasi adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Adanya PSC 112 sangat bermanfaat. (Penanganan pengaduan) menjadi sangat cepat dan efektif," terang Siska.

Siska juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan PSC 112 untuk kegawatdaruratan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi adanya kekerasan dengan melaporkan ke unit PPA di Mapolres Cirebon Kota.

"Khusus untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sumber informasi (informan) akan dilindungi," tandas Siska.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement