Ahad 02 Dec 2018 12:49 WIB

Dirjen PAS: Diberi Keistimewaan Malah Dimanfaatkan Oknum

Dari total 727 narapidana sebanyak 113 di antaranya melarikan diri.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami (tengah) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib (kanan) bergegas meninggalkan ruangan seusai melakukan sidak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, pasca kerusuhan di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018).
Foto: Antara/Ampelsa
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami (tengah) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib (kanan) bergegas meninggalkan ruangan seusai melakukan sidak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, pasca kerusuhan di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami meminta petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, memperlakukan para narapidana dengan baik agar mereka nyaman. 

"Saya sampaikan ke semua jajaran tolong perlakukan para napi dengan baik dan jangan sampai membuat mereka semakin tidak nyaman," kata Sri Puguh Budi Utami di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (1/12). 

Menurutnya, narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Provinsi Aceh memperoleh hak keistimewaan dan mereka mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan di luar Aceh dan kearifan lokal diangkat betul bahkan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah," kata Dirjen PAS. 

"Petugas memberikan keistimewaan untuk napi melaksanakan shalat magrib berjamaah, namun ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum napi untuk melarikan diri," katanya.

Dirjen PAS juga menginstruksikan kepada para narapidana yang melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan maghrib untuk segera kembali. 

"Kami instruksikan para napi yang masih di luar untuk segera kembali. Saya pastikan petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh akan terus melakukan pengejaran," ujarnya. 

Artinya, petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh akan terus melakukan pengejaran dan lambat laun para narapidana yang melarikan diri itu pasti akan ditemukan dan pihaknya berharap mereka kembali dengan penuh kesadaran. 

Jumlah narapidana yang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, sebanyak 727 orang dan pada Kamis (30/11) sore 113 di antaranya melarikan diri dengan memecahkan kaca jendela sisi kanan depan dan pagar belakang. 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyatakan, sebanyak 37 narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, telah ditangkap, dan 76 narapidana lainnya masih dalam pengejaran. 

"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto. 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement