REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pemerintah Iran melalui kator berita IRNA mengatakan, program rudal yang dimiliki mereka bersifat defensif dan tidak melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu dikatakan otoritas Teheran menyusul tuduhan Amerika Serikat (AS) terhadap uji coba rudal baru Iran.
"Program rudal Iran bersifat defensif. Tak ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang program rudal dan uji coba rudal oleh Iran," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi mengutip IRNA, Ahad (2/12).
Qasemi tidak mengonfirmasi ataupun menyangkal apakah Iran telah melakukan uji coba rudal baru atau tidak. Tanggapannya merupakan tanggapan atas pernyataan yang dilontarkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Sabtu (1/12).
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sebelumnya mengutuk pengujian rudal balistik jarak menengah yang mampu membawa hulu ledak ganda. Hal itu menurutnya sebagai pelanggaran terhadap perjanjian internasional 2015 tentang program nuklir Iran.
Baca juga, Trump: Jika Terus Mengancam Iran akan Menderita.
Di bawah resolusi pakta nuklir PBB dengan Inggris, Cina, Prancis, Jerman, Rusia dan AS, Iran diminta untuk menahan diri selama delapan tahun dari percobaan rudal balistik yang dirancang untuk mengirimkan senjata nulkir.
Iran, kemudian telah berulang kali mengatakan, bahwa program rudalnya adalah murni defensif. Iran juga membantah bahwa rudal-rudalnya dapat digunakan dengan hulu ledak nuklir.
"Ini ironis bahwa Anda mengutip sebuah resolusi yang Anda tidak hanya melanggar melalui penarikan sepihak," ujar Qasemi berbicara menanggapi Pompeo.
Presiden AS Donald Trump menarik Washington keluar dari kesepakatan nuklir pada Mei dan memberlakukan sanksi kepada Teheran.
Trump mengatakan, kesepakatan itu tidak berjalan sebab tidak termasuk pembatasan terhadap perkembangan rudal balistik Iran atau dukungannya untuk proxy bersenjata di Suriah, Yaman, Libanon dan Irak.