Rabu 05 Dec 2018 20:15 WIB

Kekecewaan MUI Soal Kasus Sensen yang Mengaku Rasul

MUI menilai Sensen belum direhabilitasi, meski sudah divonis oleh pengadilan.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Teguh Firmansyah
Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali digemparkan dengan masih adanya pengikut Sensen Komara yang mengaku sebagai rasul. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut pun prihatin dengan persoalan tersebut.

Ketua Umum MUI Garut, Sirojul Munir menilai bahwa peran kunci dalam menekan perkembangan aliran sesat ini berada di tangan pemerintah. "Seharusnya, pemerintah segera melakukan eksekusi terhadap Sensen,” kata Munir, Rabu (5/12).

Pasalnya, sejak divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri pada 2012, Sensen juga divonis untuk menjalani pengobatan gangguan jiwa di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Namun ternyata, menurut Munir, proses rehabilitasi itu belum dilakukan hingga saat ini. “Kami sangat kecewa karena hingga saat ini Sensen belum direhabilitasi. Padahal rehabilitasi yang ditetapkan oleh pengadilan adalah selama satu tahun,” kata dia.

Artinya, jika sejak 2012 Sensen segera direhabilitasi selama satu tahun, maka persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar.

Baca juga, Keluarga Ini Shalat Hadap Timur dan Yakini Sensen Rasul.

Menurutnya, rehabilitasi menjadi langkah kunci karena dengan adanya rehabilitasi maka dapat segera diketahui bagaiamana sikap dari Sensen. Jika ternyata setelah direhabilitasi, ia masih mengaku sebagai rasul, maka harus segera kembali menjalani proses hukum.

Namun, lanjutnya, jika setelah direhabilitasi, Sensen tidak melakukan tindakan yang mengarah pada makar dan peninstaan agama, maka Sensen dapat dibebaskan dan dapat menyadarkan para pengikutnya. "Jika Sensen tidak segera direhabilitasi, maka persoalan aliran sesat ini akan terus terjadi. Perekrutan pengikut pun juga akan terus berlangsung,” ujarnya.

Terkait jumlah pengikut Sensen, ia memperkirakan, di Garut saja, jumlahnya dapat mencapai 3.000 pengikut. Ia pun menilai jumlah itu dapat terus bertambah. Belum lagi jika ditambah dengan jumlah pengikut di seluruh Indonesia.

Ia mengaku, selama ini MUI terus melakukan pendekatan secara personal kepada para pengikut Sensen. Namun, pendekatan lewat tausiah itu tak pernah membuahkan hasil sehingga para pengikut masih bersikeras mengaggap bahwa Sensen adalah seorang rasul.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah dapat lebih serius menindak lanjuti hal ini dengan segera melakukan proses tehabilitasi terhadap Sensen,” ucap Munir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement