REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Desa Condongcatur di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta resmi dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Pencanangan dilaksanakan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bupati Sleman.
Dengan pencanangan itu, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko berharap masyarakat Desa Condongcatur proaktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai, penyalahgunaan dapat dicegah salah satunya lewat kesadaran masyarakat.
Ia mengingatkan, selama ada permintaan narkoba, sudah pasti pasokan akan terus ada. Artinya, tidak mudah memberantas narkoba sehingga melalui pencanangan ini setidaknya bisa menekan permintaan dari Desa Condongcatur.
Heru menekankan, masyarakat tidak perlu menunggu pihak berwenang saat menemukan kegiatan transaksi narkoba. Ia menegaskan, masyarakat dapat mengambil tindakan secara langsung dengan mengamankan pelaku dan barang buktinya.
"Tidak perlu menunggu polisi atau BNN karena bisa jadi sampai di TKP transaksi itu sudah selesai, jadi langsung saja diamankan, tapi harus sesuai prosedur, harus ada barang buktinya," kata Heru di Balai Desa Condongcatur, Ahad (9/12).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengapresiasi atas dicanangkannya Desa Condongcatur sebagai Desa Bersih Narkoba. Ia menganggap, pencanangan itu merupakan langkah yang sangat tepat.
Ia merasa dinamika masyarakat di Desa Condongcatur memang sangat tinggi. Karenanya, pencanganan itu merupakan langkah yang sangat positif.
"Saya harap setelah pencanangan ini Desa Condongcatur dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Sleman," ujar Sri.
Kepala Desa Condongcatur Reno Chandra Sangaji mengaku siap mempelopori aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Sleman, Ia mengimbau masyarakat saling rangkul memberantas narkoba.
"Kami siap menjadi sabuk pengaman dari Kabupaten Sleman agar tidak melebar ke desa-desa lain," kata Reno.