REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, akan mengganti para pejabat di institusinya yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menpora akan segera melakukan pergantian setelah mendapatkan pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu.
''Dalam waktu paling cepat, kami akan memutuskan dan mengangkat pejabat yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan. Jadi, kami akan menyiapkan itu setelah ada pengumuman resmi dari KPK," kata Menpora Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Menpora juga akan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menyangkut Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana; Asisten Deputi Olahraga Prestasi, Adhi Purnomo; dan sejumlah staf Deputi IV Kemenpora. Imam mengaku baru sampai di Jakarta dan belum melapor kepada Presiden Joko Widodo. Pihaknya akan menunggu pengumuman resmi KPK.
Menpora pun mengaku belum mengetahui dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait penangkapan pejabat Kemenpora oleh KPK pada Selasa (18/12) malam. Setelah mendapatkan pemberitahuan, ia mengatakan Kemenpora akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasinya, dan pencairannya karena ini soal-soal teknis.
Menpora mengatakan pejabat dan sejumlah staf yang tertangkap tangan KPK merupakan petugas teknis yang menerima proposal, memverifikasi proposal hingga mencairkan anggarannya. Ia belum ada komunikasi dengan perwakilan KONI terkait operasi tangkap tangan dugaan korupsi dana hibah di Gedung PPITKON Kemenpora pada Selasa (18/12) malam. ''Saya belum tahu ini apa dan di mana masalahnya,'' kata Menpora.