Selasa 25 Dec 2018 13:14 WIB

Mengaku Diancam, Eggi Sudjana Laporkan Kapitra ke Polisi

Saksi sebut Kapitra menantang Eggi bertemu langsung daripada berbicara di belakang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (25/12). Eggi mengaku diancam oleh Kapitra.

"Saya menggunakan hak hukum sebagai WNI yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya katanya," ujar Eggi saat melakukan pelaporan. 

Baca Juga

Eggi mengakui, ia tak mendengarkan ancaman itu secara langsung. Kejadian ini bermula saat seorang rekan Eggi wanita berinisial D, berkomunikasi dengan Eggi.

Melalui sambungan telepon pada Senin (24/12), D mengatakan pada Eggi bahwa Kapitra menantang Eggi bertemu langsung daripada berbicara di belakang. Eggi pun menilai ucapan Kapitra itu sebagai ancaman pembunuhan dan memilih lapor pada polisi. "Tidak saya ladeni, kalau saya ladeni saya, saya melanggar hukum," ujar Eggi. 

"Saya minta polisi tolong diproses, jangan buat situasi tidak kondusif," ujar Eggi Sudjana menambahkan. 

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, melaporkan Kapitra dengan dua pasal penjerat. Kapitra dilaporkan melanggar Pasal 29 juncto 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Perkelahian Tanding. "Ini kan ancaman pembunuhan" ujar Pitra. 

Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan LP/B/1675/XII/20187BARESKRIM teranggal 25 Desember 2018. Dalam pelaporan itu, Eggi mengajak sejumlah saksi yang kata dia ikut mendengar ancaman Kapitra yang disampaikan oleh wanita berinisial D itu. Disertakan pula sejumlah tangkapan layar percakapan whatsapp.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement