Kamis 27 Dec 2018 14:25 WIB

Satgas Antimafia Bola Tangkap Exco PSSI

Johar Ling Eng diamankan polisi di Bandara Halim Perdanakusuma

Rep: Mabruroh, Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mengamankan Johar Ling Eng terduga pelaku pengaturan skor sepak bola. Johar Ling Eng diamankan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis (27/12).

“Iya benar kami sudah mengamankan yang bersangkutan tadi pagi,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika, Kamis (27/12).

Johar Lin Eng (55 tahun) ditangkap pada saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Johar ditangkap pada pukul 09.55 WIB, saat menumpangi pesawat Citilink QG-122 dari Solo mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

Johar akan diserahkan ke Subsatgas Penydidikan untuk dimintai keterangan. Setelah itu, polisi akan mendalami keterlibatan Johar dalam kasus pengaturan skor liga sepak bola Indonesia.

"Dikumpulkan alat bukti di tim sidik, baru konstruksi hukum dibentuk, apa yang bersangkutan melanggar pasal-pasal sesuai dengan alat bukti yang didapat tim penyidik dari Satgas," kata Dedi menjelaskan.

Satgas Antimafia Bola dibentuk khusus untuk memberangus mafia pengaturan skor sepakbola. Teknisnya, tim itu akan mengawasi setiap pertandingan dan wasit dalam tiap laga.

Satgas akan berkomunikasi dengan pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Bahkan, Satgas tersebut juga akan mengawasi pertandingan sepak bola di berbagai kompetisi.

Isu dugaan pengaturan skor memang terus bergulir sejak sebuah acara bincang-bincang bertajuk Mata Najwa di stasiun televisi swasta nasional yang tayang pada akhir November 2018 membongkar kasus tersebut disertai nama-nama terduga pelaku.

PSSI terseret ke dalam arus isu itu karena diduga ada anggotanya yang ikut 'bermain'. Salah satunya adalah anggota komite eksekutif (Exco) PSSI periode 2016-2020 Hidayat. Dalam sidang Komite Disiplin PSSI, Hidayat terbukti berupaya suap dengan menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2 Madura FC.

Hidayat pun dilarang  beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta. Selain itu, dia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Dugaan demi dugaan lain belum berhenti setelahnya. Bola panas menggelinding semakin jauh dan membuat PSSI merasa perlu menentukan langkah setelah acara Mata Najwa memunculkan nama anggota Exco lainnya, Johar Lin Eng, yang dilaporkan meminta sejumlah uang untuk mengatur skor. Pihak kepolisian pun sudah memastikan akan melibatkan diri dalam penanggulangan kasus pengaturan skor tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement