REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Personel gabungan dari Polda Papua dan Polres Mamberamo menangkap salah satu terduga pelaku penghasutan, pembakaran, dan perusakan secara bersama-sama Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Pelaku kini tengah diperiksa untuk mengetahui motif pembangkaran tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, terduga pelaku berinisial TJ itu ditangkap di Jalan Yos Sudarso, depan Nirwana Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (29/12) sore. "Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, TJ berhasil ditangkap personel gabungan, saat berada di depan Perumahan Nirwana Sinakma dan langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya," katanya di Kota Jayapura, Ahad (30/12),
Selanjutnya, kata dia, TJ diterbangkan ke Jayapura dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan pesawat Trigana Air IL 276 yang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah bersama dua personel lainnya. "TJ sudah di Jayapura di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.
Kantor KPU dan Panwaslu Mamberamo Tengah yang bersebelahan dan terletak dalam satu kawasan di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah pada pertengahan April lalu terbakar. Mencuat kabar bahwa kedua kantor tersebut dibakar massa yang diperkirakan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan tidak lolos administrasi.