Senin 31 Dec 2018 15:09 WIB

BMKG Turunkan Area Status Waspada di Pantai Selat Sunda

Aktivitas Anak Gunung Krakatau dinilai sudah mulai menurun.

Red: Teguh Firmansyah
Warga beraktivitas di dekat pantai Taman Carita Seapark, Anyer Carita, Banten, Rabu (26/12/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Warga beraktivitas di dekat pantai Taman Carita Seapark, Anyer Carita, Banten, Rabu (26/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menurunkan status jarak waspada bagi masyarakat sekitar pantai di Selat Sunda seperti Anyer, Carita dan sekitarnya. Jarak aman turun dari radius 1 kilometer menjadi sekitar 500 meter dari pantai.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono usai menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin (31/12), mengatakan penuruna ini terkait dengan aktivitas Anak Gunung Krakatau yang telah mereda.

 "Tadi kami sudah menghadap pak gubernur, menyampaikan terkait area waspada bagi masyarakat di sekitar pantai, karena badan geologi menyampaikan informasi terkait penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Jadi Area waspada saat ini sekitar 500 meter dari pantai," kata Rahmat Triyono usai menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten.

Baca juga,  BMKG Pastikan Longsor Gunung Anak Krakatau Sebabkan Tsunami.

Menurut Rahmat, bagi warga di sekitar pantai Anyer, Carita dan sekitarnya yang sebelumnya berada agak jauh dari pantai, untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kendati begitu, warga diimbau untuk tetap waspada.

Sambil menunggu informasi dari badan geologi terkait penurunan level status Gunung Anak Krakatau (GAK), BMKG juga terus memantau alat sensor aktivitas gunung tersebut yang dipasang di beberapa titik di wilayah Banten dan Lampung.

Berdasarkan sasil pemantauan dari alat sensor tersebut, aktivitas GAK saat ini cenderung menurun.    "Kalau nanti levelnya sudah kembali turun, tentu masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa secara normal," katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan imbauan terkait jarak aman dari pantai untuk aktivitas masyarakat sekitar radius 1 kilometer.

Imbauan tersebut disampaikan berkaitan dengan aktivitas GAK yang masih berstatus siaga atau level tiga dan meminta wisatawan untuk tidak mengunjungi pantai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement