Kamis 03 Jan 2019 08:09 WIB

Mengapa Pendapatan Negara Bisa Lampaui Target?

Sejumlah faktor ikut mendorong kenaikan pendapatan negara ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ilustrasi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Fikri Noor, Adinda Pryanka

Pendapatan negara sepanjang tahun lalu terkumpul Rp 1.942,3 triliun. Jumlah itu mencapai 102,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pendapatan negara terakhir kali bisa mencapai target pada 2012. "Kinerja APBN dari sisi pendapatan tampak sangat baik," kata Sri saat memaparkan realisasi sementara APBN 2018, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1).

Sri menyampaikan, pertumbuhan pendapatan naik dua kali lipat. Jika dibandingkan realisasi 2017, pendapatan APBN 2018 tumbuh 16,6 persen. Sementara, pada 2017, pertumbuhannya hanya 7,1 persen terhadap 2016.

Pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan (termasuk bea dan cukai) Rp 1.521,4 triliun atau 94 persen dari target. Kekurangan penerimaan perpajakan berhasil ditambal penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bea dan cukai, serta hibah.

Realisasi ketiga jenis penerimaan itu lebih tinggi dari target sehingga mampu menutupi kekurangan penerimaan pajak yang terealisasi Rp 1.315,9 triliun atau 92,4 persen dari APBN 2018.

Sri menjelaskan, PNBP mencapai Rp 407,1 triliun atau 147,8 persen dari target APBN 2018. PNBP dapat melebihi target karena ada peningkatan harga komoditas sumber daya alam, terutama harga minyak dan batu bara.

Pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2018 sebesar adalah 48 dolar AS per barel. Namun, rata-rata harga ICP sepanjang 2018 justru mencapai 67,5 dolar AS per barel. Hal itu menyebabkan adanya efek windfall profit atau keuntungan tak terduga dalam pendapatan negara.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai terealisasi 105,9 persen atau sebesar Rp 205,5 triliun dan penerimaan hibah melebihi target hingga 1.161,4 persen menjadi Rp 13,9 triliun.

Dari sisi belanja negara, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari pagu yang ditetapkan Rp 2.220,7 triliun. "Untuk pertama kali juga, realiasasi belanja negara hampir mencapai 100 persen, tepatnya 99,2 persen," ujar Sri.

Meski pendapatan negara melampaui target, keuangan negara masih tekor karena jumlah pengeluaran lebih besar. Defisit APBN 2018 mencapai Rp 259,9 triliun atau 1,76 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sri mengatakan, jumlah defisit lebih rendah dari target Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap PDB.

Sri menyebut, level defisit anggaran ini merupakan yang terendah sejak 2012. "Defisit turun hingga Rp 80 triliun. Ini terendah sejak 2012," katanya.

Untuk menambal defisit, pemerintah menarik utang sebesar Rp 366,7 triliun. Uang sebanyak itu juga digunakan untuk membayar utang jatuh tempo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement