Kamis 03 Jan 2019 13:15 WIB

KPU Kumpulkan Bukti Bahan Laporan Hoaks Tujuh Kontainer

KPU akan menelaah akun Andi Arief.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPU, Arief Budiman, beserta komisioner KPU mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengecek temuan tujuh kontaioner berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos, Rabu (2/1) malam. Selain KPU, Bawaslu juga ikut melakukan pencekan.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua KPU, Arief Budiman, beserta komisioner KPU mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengecek temuan tujuh kontaioner berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos, Rabu (2/1) malam. Selain KPU, Bawaslu juga ikut melakukan pencekan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan penyebar kabar bohong terkait adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos ke pihak kepolisian. Kini, KPU tengah mengumpulkan bukti untuk melakukan pelaporan tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Kini, KPU tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melaporkan kabar bohong itu ke kepolisian. Arief menuturkan, ada beberapa bukti yang sudah dimiliki oleh KPU, yakni rekaman audio serta tulisan-tulisan yang diunggah ke sosial media.

"Itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," tutur Arief.

Ia menjelaskan, KPU juga akan menelaah lebih lanjut peran Andi Arief dalam penyebaran kabar bohong tersebut. KPU akan melihat apakah politikus Partai Demokrat tersebut menjadi bagian penyebar kabar tersebut atau tidak. Cuitan Andi di media sosialnya akan menjadi salah satu bahan informasi yang dikumpulkan KPU saat ini.

"Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya aja Andi Arief," katanya.

Sebelumnya, Arief menegaskan, kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos adalah tidak benar. Arief pun meminta Polri segera menangkap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan, rekaman suara termasuk siapa yang menulis," tegasnya di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Kamis (3/1).

Arief melanjutkan, kabar bohong tersebut disebarkan oleh orang-orang yang ingin menganggu pelaksanaan pemilu. Selain itu, Arief menilai kabar tersebut sebagai upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

"Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," ujarnya.

Arief menjelaskan, KPU telah melaporkan hal ini ke Cyber Crime Mabes Polri. Terkait, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang ikut menyebarkan kabar tersebut, Ketua KPU kembali menegaskan siapapun yang menyebarkan kabar itu diharapkan bisa ditangkap.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement