REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, pelaporan penyebar kabar bohong terkait adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos ke pihak kepolisian merupakan bentuk perlawanan. KPU juga mengatakan pelaporan tersebut juga demi kepentingan pemilu yang baik.
"Kami memutuskan ini harus betul-betul kita lawan. Kalau kemarin kan kami hanya menjawab saja, menjelaskan dengan fakta, dengan data, supaya masyarakat juga belajar," jelas Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Arief menjelaskan, selama ini KPU telah menghadapi berbagai tudingan sejak pencalonan peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih, bahkan hingga ke persoalan kotak suara. Semua itu, kata dia, sudah bisa dijawab dan dijelaskan oleh KPU.
"KPU sangat terbuka untuk menerima kritik, masukan, dan kami jawab dengan data dan fakta. Kami tindak lanjuti dengan aksi melibatkan seluruh komponen penyelenggara pemilu," jelasnya.
Kabar bohong terkait dengan adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos ini ia sebut sangat kejam. Bahkan, sambung dia, di salah satu pesan yang tersebar di aplikasi pesan singkat tertulis, KPU telah menyita satu kontainer. "Oh ini kejam sekali ini saya bilang," tambahnya.
Kali ini, melalui pelaporan ke pihak kepolisian, apa yang dilakukan KPU ia sebut bukan hanya sebagai langkah menjawab dengan data dan fakta, tapi sebagai bentuk perlawanan. Ia pun ingin mengingatkan, semua itu dilakukan untuk kepentingan pemilu yang baik.
"Bukan hanya kepentingan KPU, tetapi seluruh komponen bangsa ini perlu mendapatkan pemilu yang baik, pemilu yang luber dan jurdil, pemilu yang punya integritas," tuturnya.
Karena itu, ia mengajak siapapun yang terganggu dengan kabar bohong itu untuk ikut melawan. Menurutnya, kebohongan seperti itu harus dilawan secara bersama-sama dan jangan justru ikut menyebarkan kabar bohong itu.