Kamis 03 Jan 2019 16:02 WIB

Mendagri Dukung Bareskrim Usut Pembuat Hoaks Surat Suara

Tjahjo mengajak semua pihak menghormati lambang dan simbol-simbol negara.

Red: EH Ismail
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan dan memberi dukungan secara resmi kepada Bareskrim dalam mengusut berita hoaks mengenai tujuh kontainer kertas suara dan hoaks 31 juta DPT selundupan di kantor Bareskrim Gedung KKP di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan dan memberi dukungan secara resmi kepada Bareskrim dalam mengusut berita hoaks mengenai tujuh kontainer kertas suara dan hoaks 31 juta DPT selundupan di kantor Bareskrim Gedung KKP di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan dan memberi dukungan secara resmi kepada Bareskrim dalam mengusut berita hoaks mengenai tujuh kontainer kertas suara dan hoaks 31 juta DPT selundupan.  Hal itu dikatakan Tjahjo saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di kantor Bareskrim Gedung KKP di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

"Mendukung langkah KPU, Bawaslu dan meminta Polri melalui Kabareskrim mengusut tuntas berita hoaks tujuh kontainer kertas suara yang sudah dicoblos  dan meminta Kabareskrim mengusut berita hoaks 31 juta DPT selundupan yang itu sama sekali tidak benar,” kata Tjahjo.

Selain itu Tjahjo meminta Polri mengusut secara hukum berita fitnah terkait nama baik Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara.

Lebih lanjut Tjahjo menyatakan, Mendagri menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 untuk  mengawal pelaksanaan pemilu serentak 2019. Ia mengajak semua pihak menghormati lambang dan simbol-simbol  negara.

“Mari kita lawan racun demokrasi demi terwujudnya konsolidasi demokrasi yang bermartabat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Menurut Tjahjo, racun demokrasi telahmeresahkan dan dapat membangun opini ketidakpercayaan masyarakat. Hal itu mengganggu jalannya konsolidasi demokrasi.

“Saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka sesuai aturan UU yang ada. Dan ini juga mencederai demokrasi dan merusak suasana Pileg dan Pilpres serta membuat kerisauan publik,” ungkapnya.

Tjahjo meminta kepolisian mencari dan mengusut siapa yang memfitnah Jokowi sebagai presiden dan sebagai sebagai kepala negara bukan sebagai calon presiden.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement