REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan. Terutama terkait permintaan dukungan dan atau sponsor termasuk terkait pelantikan Kepala Perwakilan BI di berbagai daerah.
Pasalnya, permintaan tersebut mengatasnamakan BI atau Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Maka sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami informasikan Bank Indonesia tidak pernah meminta dukungan dan atau sponsor terkait penyelenggaraan kegiatan-kegiatan," tegas Departemen Komunikasi BI melalui keterangan resmi, Rabu (9/1).
Baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BI maupun bekerja sama dengan pihak lainnya. Sekali lagi, BI menegaskan tidak pernah meminta dukungan dan atau sponsor.
Dengan begitu untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat dapat menghubungi Contact Center BICARA di nomor 131 atau via email [email protected].
Sebelumnya, BI mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2018 terus meningkat menjadi 120,7 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa pada akhir Desember ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 117,2 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman dalam keterangannya menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Berada pula di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.