Rabu 09 Jan 2019 15:11 WIB

Pencairan Jaminan Hidup Korban Gempa NTB Tunggu Kemenkeu

Empat kabupaten sudah menyerahkan data penerima jaminan hidup.

Seorang bapak menggendong anaknya di hunian sementara pascagempa di Desa Kekait, Lombok Barat, NTB, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Seorang bapak menggendong anaknya di hunian sementara pascagempa di Desa Kekait, Lombok Barat, NTB, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan jaminan hidup bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan. Penyaluran jaminan hidup memerlukan pendataan pemda setempat untuk memastikan jumlah korban.

"Jadup (jaminan hidup) masih diproses BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ke Kemenkeu. Kami gunakan dana siap pakai untuk jadup," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu (9/1).

Dia menjelaskan, penyaluran jaminan hidup memerlukan pendataan pemda setempat untuk memastikan jumlah korban berdasarkan nama dan alamatnya. Biasanya data diusulkan pemda kepada pemerintah pusat.

Jaminan hidup diberikan sebesar Rp 10 ribu per orang per hari yang akan diberikan maksimal selama tiga bulan. Jaminan tersebut untuk membantu masyarakat karena pascabencana biasanya aktivitas warga terhenti, termasuk sumber pendapatannya, sehingga pemerintah perlu menjamin kebutuhan hidup mereka.

photo
Seorang perempuan melintas dekat bangunan Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun warga korban gempa secara swadaya di Desa Kerandangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Senin (10/12/2018).

Saat ini empat kabupaten sudah menyerahkan data penerima jaminan hidup. Data tersebut juga sudah terverifikasi, yaitu Kota Mataram dengan penerima 2.063 kepala keluarga (KK) atau 7.642 jiwa.

Selain itu Kabupaten Lombok Tengah 205 KK atau 650 jiwa, Lombok Barat 967 KK atau 3.380 jiwa dan Sumbawa Barat 1.909 KK atau 7.427 jiwa.

Sementara untuk daerah lainnya yang juga terdampak, seperti Kabupaten Lombok Timur, data korban masih pada tahap verifikasi ulang.

Gempa bumi dengan magnitudo 7 SR mengguncang Lombok, NTB pada Ahad, 5 Oktober 2018 dan BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami. Gempa tersebut juga merupakan gempa utama dari rangkaian gempa yang terjadi sebelumnya pada akhir Juli 2018.

Akibat gempa tersebut dan beberapa kali gempa susulan yang merusak, sebanyak 515 orang meninggal dunia dan rumah rusak mencapai 73.843 unit. Sementara ada 798 fasilitas umum dan sosial yang terdampak gempa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement