REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membantah pernyataan pengacara muncikari ES yang menyebut ada mobil plat merah menjemput artis VA dan kliennya dari bandara menuju hotel sebelum penggerebekan pada Sabtu (5/1). Dia memastikan para penyidik selalu mengambil fakta dalam proses pemeriksaan. Bahkan semua keterangan dari tersangka, saksi, dan barang bukti selalu dicocokkan.
"Gak ada seperti itu. Gak ada," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/1).
Luki juga membantah pernyataan pengacara muncikari ES yang menyebut kliennya tidak menerima uang dari pelacuran online itu. Polisi, kata Luki, mempunyai bukti forensik aliran dana yang diterima baik oleh dua germo ES dan TN sertaVA terkait kasus prostitusi online tersebut.
"Semua ada datanya. Semuanya lengkap. Dari rekening koran itu nanti terbukti," ucapnya.