REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menjalankan rekomendasi pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan. Namun, Komnas HAM berharap tim ini bisa bekerja dengan cepat mengungkap kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK ini.
"Kita berharap tim ini supaya bisa bekerja lebih solid, lebih cepat dalam mengungkap kasus siapa pelakunya, aktor intelektualnya, dan juga cerita dan misteri di balik semua ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kepada Republika.co.id, Senin (14/1).
Selama 600 hari lebih, semua pihak telah menunggu pemerintah mengambil langkah tegas soal diungkapknya kasus kekerasan ini. Pada Desember 2018, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Jokowi agar membentuk TGPF untuk Novel. Ahmad mengatakan dirinya mengapresiasi karena kurang dari 30 hari Jokowi menjalankan rekomendasi ini.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada Novel. Ia berharap, dengan diurusnya pengungkapan kasus ini sebaik-baiknya dapat melindungi para pekerja yang bertugas untuk pemberantasan korupsi.
Ahmad juga menuturkan, orang-orang di dalam tim ini bisa diandalkan. Ia mengungkapkan dirinya optimis pelaku yang menyerang Novel dapat segera diungkapkan dengan dibentuknya tim ini.
"Saya kira dengan Pak Kapolri langsung jadi penanggung jawab, ada tiga komjen jadi wakil, saya sangat berharap ini bisa lah. Soal optimis, saya tetap optimis saja. Saya percaya tim ini akan bekerja dengan baik," kata dia.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan ikut mengawasi berjalannya tim ini. Sebab, pembentukannya merupakan rekomendasi dari Komnas HAM dan sesuai dengan mandat Undang-undang. Komnas HAM juga akan terus melakukan koordinasi. "Tidak mencampuri tapi bertanya tentang perkembangannya," kata dia.