Rabu 16 Jan 2019 21:37 WIB

Sumsel Targetkan dalam Lima Tahun Angka Kemiskinan Turun

Tingginya angka kemiskinan di Sumatera Selatan sampai akhir 2018 sebesar 12,80 persen

Rep: Maspril Aries/ Red: Gita Amanda
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMD) Sumsel 2018-2023, Rabu (16/1).
Foto: dok. Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMD) Sumsel 2018-2023, Rabu (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mencanangkan penurunan angka kemiskinan dalam lima tahun ke depan menjadi satu digit. Saat ini angka kemiskinan atau jumlah penduduk miskin di daerah ini 12,80 persen atau lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional 9,82 persen.

Target tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel 2018-2023, Rabu (16/1). “Tingginya angka kemiskinan di Sumatera Selatan sampai akhir 2018 sebesar 12,80 masih menjadi pekerjaan rumah,” katanya.

Menurut Herman Deru, untuk mengurangi angka kemiskinan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim percepatan penurunan angka kemiskinan. “Dengan tim percepatanpenurunan atau satgas, angka kemiskinan Sumsel ditargetkan minimal turun 1 persen pertahun. Jika kita konsisten melaksanakannya, paling lama lima tahun angka kemiskinan Sumatera Selatan turun menjadi satu digit atau sekitar delapan persen,” ujarnya.

Gubernur Herman Deru satgas atau tim percepatan penurunan kemiskinan penting bagi Sumsel karena daerah ini memiliki sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang lengkap. “Kita ckan cari tahu apa kesalahan sebenarnya sehingga angka kemiskinan ini tinggi. Apakah ada penganggaran yang tidak tepat sasaran atau apa?” kata mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Sebelumnya pada “Kilas Balik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018” Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Ekowati Retnaningsih menjelaskan, kemiskinan Sumsel tahun 2018 sebesar 12,80 persen. Ada empat daerah kabupaten yang jumlah angka persentase kemiskinannya masih tinggi.

Empat daerah di Sumsel yang angka kemiskinannya tinggi adalah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebesar 19,49 persen, Kabupaten Lahat 16,81 persen, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 16,75 persen dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar 15,75 persen.

“Dari empat daerah angka kemiskinannya yang tinggi tersebut, Kabupaten OKI, Kabupaten Muba dan Kabupaten Lahat akan menjadi penanggulangan kemiskinan. Tiga daerah tersebut memiliki jumlah penduduk yang lebih tinggi dibanding kabupaten lainnya,” kata Ekowati.

Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan dalam data statistik 2018, sekitar 14 dari 100 jiwa di Sumatera Selatan tahun 2017 tergolong miskin.  Jumlah penduduk Sumsel pada 2018 sebnayak 8.160.901 jiwa. Menurut data BPS, jumlah angka jumlah penduduk miskin di Sumsel sejak 2013 terus bergerak turun. Tahun 2013 sebanyak 14,06 persen, tahun 2014 menjadi 13,62 persen, tahun 2015 naik menjadi 13,77 persen, tahun 2016 turun menjadi 13,39 persen dan tahun 2017 sebesar 13,10 persen.

BPS juga mendata angka jumlah penduduk miskin 13,10 persen di Sumsel tersebut atau sama dengan 1.086,76 ribu jiwa penduduk miskin dengan garis 378.284 dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 68,86.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement