REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta aparat menegakkan hukum dengan menyelidiki perihal peristiwa ricuh antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu, kata dia, telah menjadi kewajiban aparat penegak hukum.
“Pertama kalau terkait dengan kericuhannya, saya kira aparat yang berkewajiban untuk menyelidiki, mengamankan dan seterusnya,” kata Suhaimi kepada wartawan, Jumat (18/1).
Dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki siapa dibalik kericuhan tersebut. Pasalnya, beredar kabar kericuhan itu dilakukan oleh preman.
“Itu kan tugas aparat kalau begitu. Kan kita enggak bisa menyatakan tanpa ada penyelidikan dulu. Harus diselidiki dulu siapa penggeraknya dan seterusnya,” kata Suhaimi.
Namun, menanggapi terkait adanya PKL yang berjualan di bawah JPM, terutama di trotoar jalan, pihaknya menyayangkan akan hal itu. Para PKL seharusnya bisa menyepakati adanya para PKL yang telah mendapatkan tempat berjualan di JPM.
“Nah, yang belum itu saya kira memang harus dicarikan tempat lain yang mencukupi. Tetapi, harus yang terdaftar itu jadi enggak tambah-tambah lagi,” kata Suhaimi.
Hal yang terpenting, kata dia, koordinasi antara pemerintah kota Jakarta Pusat dan aparat keamanan. Koordinasi juga perlu dibangun dengan para PKL sendiri dan juga PD Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah yang menangani perpasaran di DKI Jakarta.
“Kalau PD sarana jaya kan cuma membangun. Nah, ini harus terkoordinasi sehingga kewajiban UMKM masuknya dinas KUMKM apa, atau Pasar Jaya apa bagiannya. Wali Kota dimana sehingga harus terkoordinasi,” jelas Suhaimi.
Sebelumya, ratusan PKL di sepanjang Jalan Jatibaru kolong JPM dan depan Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, ricuh saat ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban rutin berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, pada Kamis (17/1).