Kamis 24 Jan 2019 23:44 WIB

Aksi Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas Lapas Banceuy

Petugas menemukan sabu seberat 14 gram diselipkan di mulut pelaku

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke lapas pada Kamis (24/1) siang. Total sabu yang rencananya diselundupkan seberat 14 gram.

Kalapas Banceuy, Kusnali mengatakan kejadian bermula saat perempuan berinisial P mendaftar kunjungan lapas pada pukul 10.29 WIB. Pada saat memasuki P2U, badan dan barang-barang bawaan perempuan tersebut digeledah sesuai dengan prosedur.

"Hasilnya, petugas P2U Lapas Banceuy menemukan 21 paket narkotika jenis sabu seberat 14 gram yang diselipkan di dalam mulut pelaku. Petugas pun langsung mengamankan pelaku serta barang bukti sabu," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/1).

Petugas Lapas Banceuy kemudian melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy perihal penemuan tersebut. Selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kasus ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2019. Namun kedua aksi tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas. Sebelumnya, petugas Lapas Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan dalam gulungan karpet.

"Ini wujud komitmen kami terkait pemberantasan perdaran narkoba di Lapas Banceuy. Dengan temuan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi ketelitian proses penggeledahan, baik barang maupun badan yang masuk ke dalam lapas sehingga kemungkinan masuknya barang terlarang akan terhindari," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengapresiasi penggalangan penyelundupan narkoba ini. Ia menambahkan bahwa Lapas Bancey telah melakukan revitalisasi dengan mengosongkan Blok C untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan pelanggaran dan diindikasikan masih memakai narkoba. 

"Blok tersebut menggunakan sistem maximum security. WBP yang masih terlibat narkoba juga akan dicabut hak-haknya dalam kurun waktu tertentu," tegasnya.

Ke depannya, ia meminta jajaran Lapas Banceuy meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama. Khususnya dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail.

"Sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait," ucapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement