Kamis 24 Jan 2019 17:17 WIB

Mataram Mulai Rehabilitasi Rumah Rusak Sedang dan Ringan

Pemkot hanya punya waktu sedikit untuk memperbaiki 13.437 unit rumah

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (tengah) menghadiri rapat rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu (17/10/2018).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (tengah) menghadiri rapat rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu (17/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai fokus pada upaya perbaikan rumah warga yang rusak sedang dan ringan akibat gempa. Sebelumnya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi lebih berfokus pada pembangunan rumah warga yang mengalami rusak berat.

Pemkot Mataram mengundang seluruh fasilitator yang akan membantu masyarakat dalam proses rehabilitasi untuk mendapatkan petunjuk teknis perbaikan rumah rusak sedang dan ringan pada pertemuan yang dipimpin Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kamis (24/1). Lalu Martawang mengatakan, pemerintah telah menetapkan masa transisi pemulihan mulai 26 Agustus 2018 sampai 26 Februari 2019.

Martawang menyebutkan, Pemkot Mataram memiliki sedikit sisa waktu untuk menyelesaikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi bagi total 13.437 unit rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Martawang menjelaskan, rumah rusak berat sejumlah 2.396 unit telah dibantu prosesnya oleh fasilitator yang dikenal sebagai Tim Rekompak dengan menghabiskan dana siap pakai sebesar Rp 216,425 miliar yang telah ditransferkan ke warga terdampak melalui rekening kelompok masyarakat (pokmas) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani Wali Kota Mataram Ahyar Abduh.

"Sementara dana yang tersisa di BPBD Kota Mataram sebesar Rp 6,530 miliar akan digunakan untuk perbaikan rumah rusak sedang dan ringan. Waktu bekerja hanya sampai 26 Februari 2019 karena aturan mengatakan dana maksimal digunakan sampai 26 Februari 2019," ujar Martawang di Mataram, NTB, Kamis (24/1).