Jumat 25 Jan 2019 17:11 WIB

Alasan Sakit, VA tak Penuhi Panggilan Polisi

VA sudah meminta pengunduran pemeriksaan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis FTV berinisial VA tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi artis yang diduga nelibatkannya. VA tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.

"Untuk VA alasannya masih sakit. Tadi sudah dua kali telpon pengacaranya, menyampaikan minta maaf tidak bisa datang hari ini," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/1).

Luki menjelaskan, pengacara artis VA sudah meminta pengunduran pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (30/1). Luki mengatakan, jika nantinya yang bersangkutan kembali tidak hadir memenuhi panggilan tersebut, maka akan kembali dilayangkan surat pemanggilan.

"Kita akan tunggu, kalau hari Rabu tidak datang kita akan panggilan kedua. Ini terkait dengan VA," ujarnya.