REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Kepolisian Resor Agam, Sumatra Barat, menargetkan pada 2020 seluruh sekolah tingkat SLTP dan SLTA di wilayah hukum polres itu memiliki kurikulum tentang pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba. Materi tersebut dianggap penting untuk membentengi siswa dari penyalahgunaan narkoba.
"Selama ini sudah empat sekolah yang telah memiliki kurikukun tersebut, yakni SMPN 1 Tanjungraya, SMPN 2 Tanjungraya, MTsN 11 Agam, dan SMAN 1 Tanjungraya," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kaur Bin Ops Binmas Iptu Akhiruddin di Lubuk Basung, Jumat.
Hal itu disampaikannnya saat penandatanganan kerja sama antara Polres Agam dengan SMAN 1 Tanjungraya tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah di SMAN 1 Tanjungraya. Dengan telah ditandatangani kesepakatan itu maka kini sudah lima sekolah yang memiliki kurikulum tersebut.
SMKN 1 Tanjungraya telah menerapkan kurikulum itu pada 2018. Akhiruddin optimistis masih ada sekokah lain yang akan bekerja sama dengan Polres setempat untuk menerapkan kurikulum itu.
"Kami melatih majelis guru dalam menyampaikan materi sesuai dengan buku yang telah disusun," kata Akhiruddin.
Menurut Akhiruddin, pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah ini merupakan inovasi dari Polres Agam. Inovasi ini terbentuk setelah pihaknya selesai melakukan kunjungan kerja ke Banten dan Jawa Barat terkait rehabilitasi pemakai narkoba.
Sesampai di Agam, pihaknya mempunyai gagasan untuk membuat program tersebut dan ke depan akan mengembangkan untuk membuat sekolah antinarkoba. "Kami juga akan membentuk jorong, nagari atau desa adat, kecamatan, dan kabupaten antinarkoba," katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Tanjungraya Burmal mengatakan, kurikulum ini akan diterapkan bagi siswa kelas 11 dan 12 dengan jumlah 300 orang. "Kami akan melibatkan pengurus OSIS sebagai tutor sebaya dan menujuk tiga orang guru untuk memberikan materi pelajaran itu," katanya.
Dengan kurikulum itu, siswa semakin mengerti dampak dari penyalahgunaan narkoba dari bidang kesehatan dan dampak hukumnya. Burmal mengatakan, selama ini ada sebagian siswa yang tidak mengerti hukum sehingga mereka terjerumus memakai narkoba.