REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang, mengatakan secara legalistik formal, Tabloit Indonesia Berkah bukanlah produk media pers. Sebab, sesuai undang-undang, media pers harus mencantumkan susunan pengasuh, dan alamat kantor redaksinya.
‘’Alamat penerbitnya sesuai hasil penelusuran wartawan media, mencantumkan alamat palsu. Pengasuhnya, sampai hari ini pun belum menampakkan dirinya, menyatakan bertanggung jawab sesuai sikap kesatria seorang jurnalis,’’ kata Ilham Bintang, di Jakarta, Sabtu malam (26/1).
Menurutnya, konten berita tabloit itu juga tidak ada yang baru. Topik-topik berita yang disuguhkan sudah lama dibahas di berbagai media. Yang menonjol kelemahannya, memojokkan satu pihak, tidak berimbang, tidak memberi kesempatan klarifikasi pihak-pihak yang disorotnya. Produk yang profesional seperti ini.
“Yang menonjol lainnya, penyebarannya terasa ‘jadul’ betul. Pakai jasa pos, biaya pengirimannya saja kabarnya sampai 1,4 M. Target pembacanya aneh, yakni jamaah masjid dan santri-santri pesantren,’’ ujarnya.
Maka, lanjut Ilham, terrkait hal itu dapat dipahami jika Wapres Jusuf Kalla selaku ketua Dewan Masjid Indonesia (DM) marah besar. Dan tentu saja kata “bakar” yang diungkap Wapres, bukanlah fisik tabloid itu dibakar. Tetapi gagasan pengasuh tabloid itu untuk mendiskreditkan satu pihak yang harus dihentikan, harus dienyahkan, harus dimusnahkan. Sebab itu berpotensi bikin gaduh, mengadu domba kontestan, berpotensi menimbulkan tibdakan balasan.
“Terhadap Tabloid tersebut lebih tepat polisi yang tangani. Sama dengan Tabloid Obor Rakyat dulu. Percayakan pada pihak kepolisian. Pasti bisa ketemu orang-orangnya untuk diproses. Dulu Tabloid Obor Rakyat juga polisi sigap. Rakyat berharap polisi berlaku sama,’’ tegasnya.