Jumat 01 Feb 2019 16:35 WIB

62 Kasus DBD Terjadi di Lombok Barat

Belum ditetapkan status Kejadian Luar Biasa.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Pengasapan cegah demam berdarah (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengasapan cegah demam berdarah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Bupati Lombok Barat (Lobar) Fauzan Khalid telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukannya kepada seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten Lobar. Tujuannya, untuk segera melakukan pencegahan dan menangani kasus Demam Berdarah Dangue (DBD).

"Surat edaran bupati sudah dijalankan oleh puskesmas dengan melakukan sosialisasi dan fogging," ujar Kepala Dinas Kesehatan  Lobar Rahman Sahnan Putra di Lobar, NTB, Jumat (1/2).

Rahman meminta seluruh puskesmas mengambil tindakan segera dalam penanganan DBD, baik melalui sosialisasi, fogging, dan penanganan kuratif berdasarkan standar operasional prosedur puskesmas.

"Puskesmas kan sudah memiliki SOP sendiri dalam penanganan DBD," kata Rahman.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lobar, lanjut Rahman, jumlah kasus DBD di Lobar sampai saat ini mencapai 62 kasus. Dia menjelaskan, kasus positif DBD meliputi sejumlah wilayah di Lobar seperti Kecamatan Kuripan sebanyak 32 kasus, Puskesmas Kediri sebanyak 12 kasus, Puskemas Jembatan Kembar sebanyak 6 kasus, Puskesmas Gunungsari sebanyak 4 kasus,  Puskesmas Dasan Tapen dan Gerung masing-masing sebanyak 6 kasus dan di Puskesmas Labuapi sebanyak 2 kasus.

"Sehingga kasus keseluruhan di Lombok Barat mencapai 62 kasus," ucap Rahman.

Rahman memastikan, sampai saat ini dari 62 kasus itu semuanya sudah mendapat perawatan dan tidak ada yang meninggal dunia. Rachman berharap masyarakat dan semua stakeholder kesehatan bisa secara mandiri membersihkan tempat-tempat berkembangnya perindukan nyamuk, seperti kaleng, air gelas, dan bak kamar mandi.

"Jika tidak dilakukan maka nyamuk sebagai sumber penyakit DBD akan semakin berkembang dan akan ada korban-korban lain," kata Rahman.

Rahman menyampaikan, Lobar belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus DBD karena masih bisa ditangani.

Selain DBD, menurut Rachman, penyakit lain yang bersumber dari lingkungan adalah malaria. Dinas Kesehatan Lobar, kata dia, sudah melakukan penanganan kasus malaria bekerja sama dengan Unicef. Dari 536 kasus malaria sejak ditetapkan sebagai KLB kecamatan, Dinas Kesehatan Lobar terus melakukan tindakan agar tidak terjadi penularan.

"Target untuk 2019 ini, Kabupaten Lobar harus mengeliminasi penyakit malaria sehingga menjadi nol kasus," ucap Rahman.

Rahman mengimbau masyarakat berpartisipasi dengan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Semua pihak harus terlibat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Rahman menambahkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement