Selasa 05 Feb 2019 09:34 WIB

Mendes: Gaji Pendamping Lokal Desa Naik Februari

Jika tidak bulan ini maka gaji Pendamping Lokal Desa akan naik Maret mendatang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menerima kunjungan sejumlah pemuda dari Rumah Perubahan.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menerima kunjungan sejumlah pemuda dari Rumah Perubahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memastikan kenaikan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun ini. Ia memperkirakan, gaji PLD akan naik pada bulan ini atau Maret mendatang.

Eko mengatakan, keputusan menaikkan gaji PLD ini dilakukan setelah mempertimbangkan minimnya gaji yang diterima selama ini. “Kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim,” kata Eko, dikutip dari laman setkab, Selasa (5/2).

Saat ini, kenaikan gaji tersebut masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT. Eko mengatakan, kebijakan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap PLD dalam mengelola dana desa. Apalagi, kata dia, penyerapan dana desa terus meningkat.  

“Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan dana desa terus meningkat. Apalagi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85 persen. Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa,” ujarnya.

Berdasarkan catatannya, dana desa yang dianggarkan dalam empat tahun terakhir ini telah dimanfaatkan dengan baik. Sejumlah sarana dan prasarana pendorong ekonomi desa pun telah terbangun.

Di antaranya yakni terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 km, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit kegiatan BUMDes, 4.175 unit embung desa, dan 58.931sarana irigasi, dll.

Ia menyebut, dana desa ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Di antaranya melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta 29.557.922 drainase.

Bahkan, lanjutnya, dana desa tersebut juga mendorong penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, dan peningkatkan pendapatan perkapita, serta pembukaan lapangan kerja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement