Rabu 06 Feb 2019 00:08 WIB

Menhub Bentuk Tim Investigasi Kematian Taruna ATKP Makassar

Pembentukan tim investigasi internal guna mengusut mengapa kasus serupa terulang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono
Foto: RepublikaTV/Surya Dinata
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung memerintahkan kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki meninggalnya Aldama Putra Pongkala (19 tahun). Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar itu meninggal Ahad (3/2) lalu.

"Kementerian Perhubungan menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya taruna ATKP Makassar pada Minggu, 3 Februari 2019 yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/2).

Pembentukan tim investigasi internal guna mengusut mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi. Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi.

Selanjutnya Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Djoko, Menhub menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna. Ia menyatakan Kementerian Perhubungan telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan.

Djoko menambahkan, Menhub Budi menginstruksikan kepada kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub. Langkah tersebut untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka yakni Muh Rusdi (21) yang merupakan senior korban. Korban dianiaya hanya karena tidak mengenakan helm saat masuk ke dalam areal kampus pada Ahad (3/2).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement