Ahad 10 Feb 2019 07:12 WIB

72 Tewas Akibat Konsumsi Miras Oplosan di India

Aparat menangkap 30 tersangka atas insiden ini dan menyita ratusan liter miras.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nashih Nashrullah
Miras oplos (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Miras oplos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Sebanyak 72 jiwa meninggal dunia dan beberapa lainnya dirawat di rumah sakit karena mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan ilegal mengandung methanol di beberapa desa di India utara.

Setidaknya 64 kematian dilaporkan pada Sabtu (9/2) dari Saharanpur dan Haridwar yang bersebelahan dengan distrik Uttar Pradesh dan negara bagian Uttarakhand setelah mengkonsumsi miras beracun. 

"Kemudian delapan kematian lainnya dilaporkan dalam tragedi yang serupa di Distrik Kushinagar yang juga di Uttar Pradesh," kata pejabat regional BD Gupta kepada kantor berita DPA seperti dikutip dari laman Aljazeera, Ahad (10/2).

Mayoritas kematian dilaporkan dari Desa Balpur di Uttarakhand. Pihak berwenang melakukan tindakan tegas dan menghukum polisi dan pejabat.

Pejabat tinggi administrasi, Alok Pandey, mengatakan di Distrik Saharanpur, jumlah korban tewas meningkat dari 16 menjadi 36 jiwa.

Kemudian jumlah korban tewas di Distrik Haridwar yang letaknya berdekatan wilayah itu yaitu dari 12 jiwa meningkat menjadi 28 jiwa pada Jumat. 

"Sebanyak 22 orang dirawar di rumah sakit di Saharanpur tetapi dalam kondisi stabil," kata Pandey.

Sebelumnya penduduk setempat telah mengkonsumsi miras tercemar yang diduga dicampur dengan metanol pada Kamis.

Polisi Saharanpur mencurigai alkohol berasal dari sumber yang sama. Aparat kemudian menangkap 30 orang dan banyak dari mereka minum miras. 

Polisi menyita ratusan liter miras dalam penggerebekan. Otoritas bersumpah untuk melakukan tindakan tegas terhadap terdakwa dan menuntut hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan gelap begitu kasus tersebut sampai ke pengadilan. 

Kemusian pada Sabtu (9/2), pihak berwenang di kedua negara mengumumkan kompensasi sebesar 200 ribu rupee untuk setiap kerabat korban tewas. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement