REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membangun MUI Tower sebagai kantor representatif. Sumber dana untuk membangun gedung itu pun didapat melalui penerbitan reksa dana wakaf senilai Rp 1 triliun.
"Meskipun MUI nggak punya uang, tapi kantor ini punya umat. Jadi dibiayai oleh umat," ujar Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ma'ruf Amin di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2).
Ia menjelaskan, MUI membayar secara berangsur pembangunan gedung tersebut dari wakaf umat. Wakaf itu dilakukan lewat sistem digital yang ditangani oleh lembaga wakaf MUI.
"Supaya pembangunan bisa berjalan dan dibayar. Maka MUI membuat acara semacam launching peluncuran penerimaan wakaf dari masyarakat untuk membantu pembangunan MUI Tower," tutur Ma'ruf.
Dirinya mengatakan, hari ini penerimaan wakaf diluncurkan. Berbarengan dengan peletakan batu pertama pembangunan MUI Tower.
Sebagai informasi, bangunan itu dibangun menggunakan dana talangan oleh suatu pihak melalui penerbitan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) syariah. Reksadana tersebut diterbitkan melalui manajemen investasi PT Asia Raya Kapital dengan nama produk Asia Raya Syariah Dana Kas Wakaf MUI. Secara resmi produk reksadana itu diterbitkan hari ini.