REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen perusahaan transportasi daring, Gojek, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberantas pelaku sindikat pesanan fiktif yang belakangan merugikan mitra Gojek. Modus pesanan fiktif diantaranya bekerja dengan menggunakan "GPS tuyul".
"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Gojek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," kata Hans Patuwo, Chief Operation Officer Gojek, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/2).
Seiring dengan maraknya fenomena pesanan fiktif atau penggunaan "GPS tuyul", Gojek menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mendeteksi praktik kecurangan tersebut hingga 98 persen. Manajemen perusahaan teknologi asal Indonesia ini pun bakal menindak para pengemudi yang terbukti menggunakan "GPS tuyul".
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku pesanan fiktif. "Gojek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi pesanan fiktif," kata Hans.
Sebelumnya, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya menjerat sindikat pesanan fiktif berdasarkan laporan Gojek yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2019. Beberapa oknum dibekuk karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku pesanan fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra penarik Gojek dalam mencari nafkah.