Senin 18 Feb 2019 19:14 WIB

Jabar Ajukan Insinerator untuk Citarum kepada KLHK

Alat pembakar sampah merupakan rancangan Telkom University dan Polda Metro Jaya.

Kondisi sampah yang menumpuk di Sungai Citarum Lama..
Foto: Raisan Al Farisi/Antara
Kondisi sampah yang menumpuk di Sungai Citarum Lama..

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar), Prima Mayaningtias, mengatakan pihaknya mengajukan penyediaan insinerator untuk ditempatkan di sepanjang permukiman di DAS Citarum, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Jadi insenerator atau alat pembakar sampah yang diajukan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jabar ke KLHK merupakan rancangan Telkom University dan Polda Metro Jaya," kata Prima, disela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, awalnya pengadaan insinerator tersebut diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Namun, akhirnya diajukan kepada KLHK untuk mendapat arahan mengenai penanganan dampak lingkungan hidup, terutama sisa pembakarannya, dari insinerator tersebut.

"Sehingga insinerator yang disetujui tidak akan merusak lingkungan. Insinerator, di satu sisi kita harus menyelesaikan sampah yang ada di depan mata. Memang tidak akan ada yang sempurna, tetapi masalah sampah ini harus diselesaikan dalam waktu dekat dan insinerator ini tidak selamanya," ujar Prima.

Ia mengatakan, insinerator ini harus memiliki dampak minimal terhadap lingkungan karenanya sedang dikaji serius di KLHK dan hal tersebut dilakukan dengan memberikan dua jenis spesifikasi insinerator, yakni dari Telkom University dan Polda Metro Jaya. Beberapa sudah masuk spesifikasinya, hanya sekarang diajukan ke KLHK, terus supaya approve dan menentukan mana insinerator yang bisa diaplikasikan di DAS Citarum.

"Apabila mau mencari insinerator yang sempurna, sulit. Masalahnya sekarang pembakaran sampah di Citarum sudah banyak," katanya. Menurut dia, pengadaan insinerator ini dibiayai dari APBN yang memiliki total sekitar Rp 600 miliar untuk Citarum dan rencananya akan ditempatkan untuk menangani sampah dari permukiman sepanjang DAS Citarum.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement