Jumat 22 Feb 2019 20:44 WIB

Pemeriksaan Melelahkan Jokdri dan Pesan Presiden Jokowi

Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.

Red: Andri Saubani
Djoko Driyono Diperiksas Polisi: Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Djoko Driyono Diperiksas Polisi: Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Sapto Andika Candra

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, pada Jumat (22/2). Usai menjalani pemeriksaan, polisi belum melakukan penahanan terhadap laki-laki yang akrab disapa Jokdri itu.

Jokdri menjalani pemeriksaan itu kurang lebih selama 22 jam untuk menyelesaikan beberapa pertanyaan lanjutan. Jokdri mulai menjalani pemeriksaan lanjutan sejak Kamis (21/2) pukul 09.45 WIB dan keluar pada Jumat (22/2) pagi.

"Alhamdulillah, pemeriksaan kedua bisa dilalui cukup melelahkan, cukup panjang, tapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini. Sebagaimana penjelasan diterima dan didengarkan oleh penyidik, berharap segera bisa diterima dan dituntaskan," ujar Jokdri saat ditemui wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

Jokdri mengatakan, dirinya dicecar pertanyaan mengenai penggeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik. Menurutnya, ada lebih dari 15 pertanyaan yang ia terima. Namun, ia enggan menyebutkan substansi pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan. Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum,"  paparnya.

Sebelumnya, Jokodri mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/2). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2).

Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta.

"Bismillah, saya jalani," kata Jokdri.

Meskipun sudah menjalani pemeriksaan selama dua kali, yakni Senin (18/2) dan Kamis (21/2), penyidik belum tuntas memeriksa Jokdri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jokdri telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik. Di mana, sebelumnya penyidik menyiapkan 32 pertanyaan.

"Jadi yang bersangkutan (Jokdri) sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan sekitar 40 pertanyaan. (Pertanyaannya) sama masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materiil sebagian," kata Argo saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2) sore.

Argo menambahkan, Jokdri akan kembali menjalani pemeriksaan, Rabu (27/2) mendatang pukul 10.00 WIB. Sebab, penyidik mengaku belum tuntas memeriksa Jokdri.

"Pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita. Jadi belum semuanya terverifikasi barang-barang bukti tersebut. Misalnya seperti ada barang bukti transfer, ada buku tabungan, dan sebagainya itu belum terverifikasi semuanya," imbuh Argo.

Pesan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini turut mengomentari proses hukum yang tengah dijalankan oleh Satgas Antimafia Bola. Jokowi menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus mafia bola kepada Polri.

Presiden berpesan agar pengusutan kasus mafia sepak bola dilakukan hingga tuntas. Jokowi tidak ingin prestasi sepak bola Tanah Air dinodai dengan praktik kotor pengaturan skor.

"Kalau saya ya, selesaikan sampai tuntas agar bola kita betul bersih, yang juara betul juara. Jangan sampai juara-juara ternyata banyak pengaturan skor itu. Saya kira dituntaskanlah sampai rampung," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jumat (22/2).

Hingga saat ini, Satgas) Antimafia Bola Mabes Polri sudah menetapkan setidaknya 15 orang tersangka terduga pelaku pengaturan skor. "Yang juara juga betul-betul juara agar jangan sampai kita sudah terlanjur wah (euforia kemenangan) wah juara, juara, tapi ternyata (hasil pengaturan skor). Ternyata banyak pengaturan skor. Itu yang saya kira dituntaskanlah sampai rampung," tegas Presiden.

Menyusul penetapan Joko Driyono sebagai tersangka itu, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pun berniat untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). Presiden mempersilakan PSSI menggelar KLB.

"Perkara nanti PSSI mau kongres, ya itu AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) silakan sesuai aturan FIFA dan AD/ART PSSI sendiri," ungkap Presiden.

Terkait dengan siapa calon Ketua Umum PSSI menggantikan Edi Rahmayadi yang mengundurkan diri, Presiden juga mempersilakan PSSI menyelesaikannya sendiri. "Ya itu urusannya PSSI-lah," tambah Presiden.

[video] Nada Sumbang di Tengah Euforia Persija

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement