Ahad 24 Feb 2019 06:00 WIB

188 Mahasiswa UBSI Lulus Uji Kompetensi Bidang Penyiaran

Sertifikasi kompetensi sudah menjadi syarat kelulusan di Prodi Penyiaran.

UBSI menyerahkan sertifikat komptensi kepada 188 mahasiswa Prodi  Broadcasting yang lulus sertifikasi bidang studi penyiaran.
Foto: Dok UBSI
UBSI menyerahkan sertifikat komptensi kepada 188 mahasiswa Prodi Broadcasting yang lulus sertifikasi bidang studi penyiaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi Penyiaran (Broadcasting) UBSI menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 188 mahasiswa  yang lulus uji kompetensi bidang studi penyiaran.

Sertifikat kompetensi diberikan langsung oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bahasa UBSI,  Anisti. Ia  didamping  Direktur LSP Inscinema,  Ir  R  Priadi Soefjanto. Pemberian sertifikat berlangsung di Aula UBSI kampus Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Kamis (21/2).

Saat menyampaikan sambutan, Anisti mengemukakan, sertifikasi kompetensi saat ini sudah menjadi syarat kelulusan di program studi penyiaran. Hal ini sesuai dengan tuntutan dari dunia industri yang menginginkan lulusan dari perguruan tinggi khususnya penyiaran, harus sudah memiliki kompetensi di  bidang ilmu masing-masing.

“Ada empat  skema okupasi yang telah diambil oleh mahasiswa UBSI angkatan 2018 yaitu video editing, fotografi muda, operator kamera dan assistant producer,”  ujar Anisti dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (23/2).

Pada kesempatan yang sama, Priadi mengatakan apabila ingin tetap berada di dunia industri, maka setiap tiga tahun sertifikasi kompetensi harus diperpanjang.

“Tantangan profesi di  bidang penyiaran semakin besar di era digital dengan beragam alternatif media yang memungkinkan dialog setiap saat. Dengan berbekal sertifikat kompetensi ini, diharapkan  para alumni UBSI bidang penyiaran akan mudah memperoleh pekerjaan,”  ujar Priadi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement