REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU -- Putra Mahkota Johor mengaku tidak setuju dengan pandangan Menteri Pendidikan Malaysia, Mazlee Malik yang mendukung pembukaan cabang Universitas Muhammadiyah Indonesia Prof Dr Hamka, atau Uhamka di Pagoh, Johor utara.
Putra Mahkota Tunku Ismail Sultan Ibrahim mengungkapkan, masalah-masalah tentang Islam sejatinya berada di bawah lingkup penguasa Johor, ayahnya Sultan Ibrahim Sultan Iskandar.
"Kedua, masalah ini dipandang bertentangan dengan fatwa negara dan pasti akan ada kerancuan di antara massa yang menyebabkan keretakan di antara umat Islam di Johor," kata Tunku Ismail dalam sebuah pernyataan yang diunggah di halaman Facebook resminya, dilansir dari laman Straits Times, Senin (25/2).
Pangeran merujuk pada fatwa sebelumnya oleh otoritas Islam Johor yang menolak pendirian kelompok Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, tentang masalah-masalah tertentu.
Seperti dilansir Strait Times, Universitas Muhammadiyah memiliki lebih dari 10 ribu karyawan menangani 173 kampus yang berlokasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah ini, 45 adalah universitas penuh, sementara sisanya terdiri dari sekolah menengah, pusat akademik dan politeknik.
Di bawah Konstitusi Malaysia, masalah-masalah tentang Islam, tanah dan air berada di bawah wewenang negara, serta para penguasanya. Pemerintah federal yang membutuhkan persetujuan negara untuk masuk ke masalah tersebut.