REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD — Pengadilan Pakistan menyatakan penolakan terhadap permohonan bebas bersyarat, yang diajukan mantan perdana menteri Pakistan, Nawaz Sharif. Sebelum permohonannya ini ditangguhkan, ia sempat mengajukan banding.
Sharif divonis tujuh tahun penjara lantaran tidak mampu mengungkap sumber pendapatannya. Ia mampu mengakuisisi pabrik baja Al-Azizia Steel Mills di Arab Saudi.
Pengajuan bebas bersyarat ditolak ini salam pengadilan pada Senin (25/2). Ia mengajukan hal tersebut dengan alasan medis, karena Sharif sempat dirawat akibat penyakit jantungnya kambuh.
Pengadilan memutuskan kondisinya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat, karena semua fasilitas medis di penjara telah tersedia baginya. “Kami tentu kecewa dengan keputusan ini,” ungkap ajudan Sharif, Shahid Khaqan Abbasi, kepada wartawan.
Meskipun kliennya itu perlu mendapatkan perawatan khusus, namun pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan. “Kami selalu menghormati keputusan pengadilan. Kami akan mengambil semua langkah hukum yang diperlukan,” kata Shahid lagi.
Mahkamah Agung Pakistan sempat mencopot jabatan perdana menteri Sharif untuk ketiga kalinya pada Juli 2017. Ini dikarenakan Sharif tidak bisa menjelaskan berapa banyak uang gajinya dipakai untuk mengambil alih pabrik baja yang kini dikelola anaknya itu.
Sharif juga sudah dua kali dihukum karena dua kasus berbeda, dimana dalam dua kasus itu, lagi-lagi ia tidak bisa mengungkapkan sumber pendapatannya. Salah satu kasusnya adalah terkait kepemilikan properti kelas atas di London, Inggris.
Pengadilan Tinggi sempat mengabulkan bebas bersyaratnya pada September 2019 lalu. Pengadilan Tinggi menangguhkan hukuman 10 tahun sembari menunggu putusan apakah Sharif bersalah atau tidak.
Proses banding dalam kedua kasus tersebut masih terus berlanjut.
Sementara itu Sharif menyebut tuduhan terhadapnya ini bermuatan politik. Ia menuduh militer dan pengadilan bekerja sama untuk mengakhiri karir politiknya, dan mengguncang Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N).
PML-N kalah dari Partai Kriket yang mengubah kedudukan Perdana Menteri Pakistan baru diisi oleh Imran Khan, berdasarkan putusan dalam jajak pendapat Juli 2018 lalu. Sharif menuduh militer mendukung Khan. Namun, Khan dan militer membantah tuduhan itu.