REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola akan kembali meminta keterangan dari Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Joko Driyono akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam status sebagai tersangka pengrusakan barang bukti pada Rabu (27/2) pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaannya nanti masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya," ucap Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (26/2).
Selain memeriksa Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono), satgas juga menjadwalkan akan memeriksa mantan Komite Eksekutif PSSI Hidayat (H) berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola antara Madura FC melawan PSS Sleman, Rabu (27/2).
"Sementara JD diperiksa di Mapolda Metro Jaya, H akan diperiksa oleh satgas anti mafia bola di Bareskrim Mabes Polri besok," ucap Argo menambahkan.