REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hari ini, Rabu (27/2) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, Jokdri keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia menyebut, pemeriksaan hari ini hanya terdapat dua poin. Pertama, konfirmasi ulang berita acara pemeriksaan (BAP) kedua pada hari Kamis (21/2) lalu.
"Kemudian yang kedua saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali minggu depan," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Hal ini, sambung Jokdri, juga ada hubungannya dengan beberapa agenda yang sedang PSSI persiapkan. Khususnya menjelang kick-off Piala Presiden.
Jokdri menuturkan, permohonannya itu mendapat persetujuan dari tim penyidik. "Alhamdulillah, disetujui oleh penyidik dan saya diijinkan untuk meninggalkan (pemeriksaan hari ini), imbuhnya.
Jokdri meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.10 WIB. Namun, Jokdri tidak banyak berkomentar saat ditemui awak media.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Jokdri sapaan Joko Driyono dijadwkan pada Kamis (27/2) mendatang. "Jadi nanti akan kembali kita periksa pada Kamis 27 Februari mendatang pukul 10.00 WIB," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2) sore.
Alasan pemeriksaan kembali itu, kata Argo, karena pada pemeriksaan sebelumnya, belum seluruhnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, penyidik akan kembali memeriksa Jokdri pada Kamis mendatang.
"Pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita," ujarnya.