Kamis 28 Feb 2019 18:29 WIB

FBI Temukan Ribuan Tulang Pribumi Amerika di Rumah Kolektor

Sebanyak 2.000 tulang dari manusia suku pribumi benua Amerika ditemukan.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Suku Indian penduduk asli Benua Amerika
Foto: wikipedia
Suku Indian penduduk asli Benua Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, NORTH DAKOTA -- Detektif kejahatan seni FBI menemukan hampir 2.000 tulang manusia suku pribumi Benua Amerika di sebuah rumah kolektor. Di sana mereka juga menemukan puluhan ribu artefak budaya langka.

Berdasarkan hasil penyelidikan FBI menetapkan Don Miller, pemilik rumah tersebut yang meninggal dunia pada 2015 melanggar beberapa undang-undang federal. Miller meninggal dunia pada usia 90 tahun.

Baca Juga

"Sejauh pengetahuan kami sampai sekarang, 2.000 tulang tersebut mewakili 500 manusia," kata kepala detektif kejahatan seni FBI Tim Carpenter kepada CBS News, seperti dilansir di Telegraph, Kamis (28/2).

Semasa hidupnya Miller mengumpulkan berbagai artefak dari seluruh dunia mulai dari tembikar pra-Kolombus, giok Cina dari Dinasti Ming, sarkopagus Mesir, dan kano yang digunakan di sungai Amazon. Carpenter mengatakan sebelum meninggal dunia Miller mengaku ia memiliki beberapa benda ilegal. Ia mengatakan ia telah melakukan penggalian arkeologi di seluruh dunia tanpa izin.

Miller telah sepakat artefak itu harus dikembalikan ke tempat mereka. Tapi karena hidupnya tidak cukup lama sampai proses penyelidikan selesai maka banyak aspek dalam hidupnya dan artefak yang ia miliki terkubur misteri.

Kejahatan penggalian makam leluhur telah membuat frustasi masyarakat pribumi Amerika. Pada akhir abad ke-19 banyak arkeolog profesional maupun amatir yang melakukan penggalian di makam-makan adat. Mereka mengeskavasi tulang masyarakat pribumi yang meninggal dunia ratusan tahun lalu.

Beberapa fragmen tulang-tulang itu dipamerkan di museum. Sementara yang lainnya dianalisis oleh para antropolog sebagai bahan penelitian asal usul manusia. 

Butuh waktu 100 tahun sebelum akhirnya Undang-undang Perlindungan dan Repatriasi Makam Masyarakat Pribumi disahkan pada 1990. Membuat penggalian dan pembelian-penjualan tulang-belulang masyarakat pribumi dilarang.

"Terlalu sering kita mendahulukan rasa penasaran dibandingkan manusia, tulang-tulang itu bisa menjadi kakek buyut atau nenek buyut saya," kata kepala suku Mandan, Hidatsa, dan Arikara, Pete Coffey.

Coffey salah satu kepala suku yang bekerja sama dengan FBI untuk mengembalikan tulang-tulang masyarakat pribumi ke tempat asalnya. Para pakar yakin sebagian besar tulang-tulang yang ditemukan di rumah Miller berasal dari pemakaman di North Dakota dan tulang itu milik suku Arikara.

Belum diketahui apakah Miller pernah menunjukkan koleksinya ke orang lain. Sampai kini juga belum diketahui apakah Miller memang melakukan penggalian sendiri atau membelinya dari orang lain. 

Sampai kini FBI belum mengajukan dakwaan apa pun terhadap Millier. Mereka mendapatkan informasi tentang koleksi Miller pada 2014 dan terus melakukan penyelidikan apakah Miller memiliki benda yang tidak boleh dimiliki masyarakat sipil.

Selain artefak penduduk asli Amerika, Miller juga dilaporkan mengumpulkan artefak tak ternilai dari negara-negara lain termasuk Cina, Rusia, Peru, Haiti, dan Australia. Ia menyimpannya di sebuah ruangan yang berada di dekat rumahnya.

Agen khusus FBI yang bertanggung jawab atas kasus ini, Robert A Jones mengatakan kepemilikan Miller atas benda-benda artefak ini telah melanggar beberapa undang-undang dan perjanjian internasional. Tapi Jones juga mengakui gugatan atas pelanggaran undang-undang itu mungkin sudah tidak lagi relevan.

Miller mulai mengoleksi benda-benda arkeologi sejak delapan dekade lalu, ketika ia mulai melakukan penggalian di tanah pertanian milik keluarganya saat masih anak-anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement