REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polis Diraja Malaysia (PDRM) memastikan bahwa dua korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di Sungai Buloh, Selangor adalah warga negara Indonesia (WNI). Kepastian itu diterima KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (28/2)
PDRM telah menuntaskan proses pencocokan DNA kedua korban dengan contoh DNA keluarga masing-masing yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia.
Dalam keterangan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima di Jakarta, Jumat (1/3), disebutkan, KBRI telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga korban. Mereka atas nama Nuryanto (37) di Bandung dan Ai Munawarah (20) di Bekasi.
KBRI Kuala Lumpur akan segera melakukan proses pemulangan jenazah dalam waktu dekat. Dengan penetapan identitas kedua korban, PDRM dapat mulai melakukan pengembangan penyidikan kasus ini.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur akan memberikan dukungan penuh dalam upaya pengungkapan kasus ini, sebagaimana yang telah dilakukan sejak munculnya kasus tersebut, termasuk pendampingan bagi keluarga kedua korban.