Sabtu 02 Mar 2019 23:16 WIB

YLKI Sumut Minta Kasus Keracunan Mi Diusut

Kejadian keracunan mini dialami puluhan warga Desa Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.

Mie (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Mie (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara meminta Polres Labuhan Batu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat mengusut tuntas kasus keracunan mi rebus. Kejadian keracunan mini ini dialami puluhan warga di Desa Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

"Kasus keracunan mi itu agar diselidiki penyebabnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik, di Medan, Sabtu (2/3).

Kasus serupa, menurut dia, tidak hanya terjadi di Labuhan Batu Utara, melainkan juga di sejumlah daerah lain di Sumut.

Ia menyebutkan penjual mi harus diperiksa untuk memastikan asal bahan makanan yang dibuatnya. Patut diduga juga pembuat mi mencampur bahan makanan yang dijualnya dengan bahan berbahaya.

"Hal ini merupakan tugas penyidik kepolisian untuk mengungkapnya," ucap dia.

Puluhan warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dilaporkan mengalami keracunan usai memakan mi rebus saat acara pengajian pada 26 Februari lalu. Warga yang didominasi ibu-ibu itu dilarikan ke puskesmas karena mengaku pusing, mual-mual, dan muntah-muntah.

Dari 70 koran, sebagian besar berusia dewasa, lima ibu hamil, delapan anak-anak. Korban yang tengah hamil kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Rantauprapat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement