Senin 04 Mar 2019 13:17 WIB

Pemprov Kepri Terapkan Fingerprint Shalat Subuh Berjamaah

Fingerprint berlaku untuk pejabat eselon II.

Ilustrasi Shalat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Shalat

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan fingerprint atau sidik jari saat subuh berjamaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II. Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk fingerprint.

"Saya shalat Subuh berjamaah di masjid, ikut Gubernur, namun saya tidak fingerprint. Shalat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," katanya.

Baca Juga

Meski demikian, Tjetjep mengatakan, kebijakan itu untuk menggairahkan shalah Subuh berjamaah di masjid. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah yang beragama Islam meningkatkan iman dan takwa melalui shalat Subuh berjamaah.

"Jadi, kalau saya pribadi melakukan shalat Subuh berjamaah merupakan kebutuhan yang memang harus dilaksanakan," ucapnya.

Kepala Dinas Olahraga Kepri Meifrizon mengatakan, kebijakan fingerprint berdasarkan surat keputusan sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas. "Tentu ada pengaruh terhadap tunjangan kinerja daerah kalau tidak hadir," ujarnya.

Meifrizon menjelaskan, shalat Subuh berjamaah di masjid tidak dilaksanakan setiap hari, tetapi hanya pada Jumat. Pemberlakuan fingerprint pun baru tiga kali. Ia mengaku ikut mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan itu untuk mendorong pejabat eselon II shalat berjamaah di masjid sekaligus meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Sementara, pejabat lainnya enggan shalat Subuh berjamaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Mereka memilih shalat Subuh di masjid dekat rumahnya. "Shalat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena fingerprint. Shalat tidak perlu ikut Gubernur karena jam kerja pegawai itu delapan jam, dimulai pada pagi hari, bukan Subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement