REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan kasus hoaks yang mendelegitimasi kenetralannya. Memang, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, banyak hoaks yang mencoba untuk mendelegitimasi keberadaan KPU sebagai penyelenggara pesta lima tahunan itu. Namun, KPU tetap memastikan bersikap proporsional dalam menyikapi kasus hoaks-hoaks tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner KPU Viryan Aziz. Menurut dia, hoaks-hoaks yang memang berbeda dengan kenyataan bakal ditindaklanjuti secara hukum. Memang, kata Viryan, bererbagai hal yang pihaknya persoalkan sebenarnya sudah menjadi hal yang umum dan tidak masalah dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
"Nah, tapi itu benar-benar hoaks seperti tujuh kontainer surat suara tercoblos itu kan jelas fitnah, tetapi hal-hal lain, ya, kita lihat secara proporsional," kata Viryan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/3).
Selain itu, KPU juga mengajak masyarakat mengoptimalkan peran serta kalangan untuk menyukseskan pemilu KPU terbuka. Kemudian, kata Viryan, untuk masukan, kritik, dan kritisi, KPU tidak mempermasalahkan. "Tetapi, itu ketika sudah sampai pada fitnah yang mengarah pada deligitimasi, itu arti sebenarnya diragukan nasionalismenya," ujarnya lagi.
Sambung Viryan, pemilu ini hajatan bangsa, bukan hajatan satu atau dua kelompok, yang maknanya akan memengaruhi dan menentukan nasib bangsa ini ke depan. Maka, dengan demikian, berbagai upaya yang mencoba mendeligitimasi pemilu itu sama juga sedang berupaya merusak masa depan bangsa ini.
"Kita mengajak semua pihak untuk bisa berkompetisi secara sehat. Yang kedua, mari bersama-sama kita lawan berbagai hoaks pemilu itu, paling tidak secara gerakan dalam bentuk gerakan sosial kita," kata dia.
Selanjutnya, Viryan juga mengatakan, KPU mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan peran serta kalangan untuk menyukseskan pemilu. Apalagi, kata dia, KPU terbuka untuk diberi masukan, dikritik, dikritisi, tidak menjadi masalah.